3 BULAN Kenal di Facebook, KETEMUAN DI TEMPAT UMUM, LIHAT APA YANG DILAKUKAN PASANGAN MUDA MUDI INI DI KIRA HAL YANG BIASA,NAMUN TERNYATA FATAL AKIBATNYA..!!!
Petugas Satpol PP Kabupaten Gresik membawa sepasang remaja ke kantor mereka di Jl Dr Wahidin Sudirohusodo, Kecamatan Kebomas.
Pasangan ini dibawa ke sana setelah sebelumnya terjaring razia sedang bermesra-mesraan di ruang publik.
Penangkapan dilakukan petugas berdasarkan bukti foto yang mereka peroleh dari masyarakat. Dalam foto itu, terlihat mereka sedang berpelukan.
"Kami merazia pasangan muda-mudi sesuai informasi masyarakat dengan bukti foto-foto. Saat kami datangi di lokasi, mereka masih berbuat mesra-mesraan," kata anggota Satpol PP yang tugas di Pos jaga Dinas Satpol PP Kabupaten Gresik, Rabu (15/2/2017).
"Mereka bermesraan, saling berc*uman dan berpelukan di tempat umum," sambungnya.
Di kantor Satpol PP, pasangan ini lantas didata dan diberi peringatan agar tidak lagi melakukan hal serupa.
Hasil pendataan terungkap, pemuda ini bernama M Azhar (21) dan seorang SA (inisial) seorang siswa Madrasah Tsanawiyah yang masih berumur 12 tahun.
Mereka baru diizinkan pulang setelah orang tua masing-masing diundang ke kantor Satpol PP dengan membawa kartu keluarga dan KTP sebagai bukti kekerabatan.
Jonter Simanjuntak, Kasi Ops Dinas Satpol PP Kabupaten Gresik, mengatakan bahwa razia ini dilakukan bersamaan dengan hari libur nasional sekaligus untuk mengantisipasi tindakan tak senonoh yang dilakukan untuk merayakan hari Valentine.
"Ini libur nasional. Jangan sampai disalahartikan oleh anak-anak muda untuk berbuat tidak baik di muka umum. Kita bina dan memanggil orang tuanya," kata Jontar melalui telepon selulernya.
Sementara itu, M Azhar, salah satu pasangan yang terjaring razia, membantah telah melakukan tindakan tak senonoh.
"Saya hanya memeluk saja. Tidak menciumnya. Saya tidak tahu kalau ada larangan. Baru sekali ini ke Alun-Alun," kata pemuda 21 tahun asal Desa Leran, Kecamatan Manyar tersebut.
Saat dirazia, Azhar sedang bersama dengan SA yang masih tercatat sebagai pelajar kelas 2 MTs swasta di Kecamatan Manyar.
Mereka berdua berkenalan via jejaring sosial Facebook. Kemudian saling berbagi PIN BlackBerry Messenger (BBM). Dari kontak itu keduanya menjadi semakin akrab.
Meski baru kenal tiga bulan, tapi Azhar sudah berani mengajak kencan di tempat terbuka dan berp*lukan di tempat terbuka.
"Belum ada niat nikah. Ini tadi hanya bentuk kasih sayang kepada teman. Hanya pelukan," katanya.
[http://suryamalang.tribunnews.com]
Pasangan ini dibawa ke sana setelah sebelumnya terjaring razia sedang bermesra-mesraan di ruang publik.
Penangkapan dilakukan petugas berdasarkan bukti foto yang mereka peroleh dari masyarakat. Dalam foto itu, terlihat mereka sedang berpelukan.
"Kami merazia pasangan muda-mudi sesuai informasi masyarakat dengan bukti foto-foto. Saat kami datangi di lokasi, mereka masih berbuat mesra-mesraan," kata anggota Satpol PP yang tugas di Pos jaga Dinas Satpol PP Kabupaten Gresik, Rabu (15/2/2017).
"Mereka bermesraan, saling berc*uman dan berpelukan di tempat umum," sambungnya.
Di kantor Satpol PP, pasangan ini lantas didata dan diberi peringatan agar tidak lagi melakukan hal serupa.
Hasil pendataan terungkap, pemuda ini bernama M Azhar (21) dan seorang SA (inisial) seorang siswa Madrasah Tsanawiyah yang masih berumur 12 tahun.
Mereka baru diizinkan pulang setelah orang tua masing-masing diundang ke kantor Satpol PP dengan membawa kartu keluarga dan KTP sebagai bukti kekerabatan.
Jonter Simanjuntak, Kasi Ops Dinas Satpol PP Kabupaten Gresik, mengatakan bahwa razia ini dilakukan bersamaan dengan hari libur nasional sekaligus untuk mengantisipasi tindakan tak senonoh yang dilakukan untuk merayakan hari Valentine.
"Ini libur nasional. Jangan sampai disalahartikan oleh anak-anak muda untuk berbuat tidak baik di muka umum. Kita bina dan memanggil orang tuanya," kata Jontar melalui telepon selulernya.
Sementara itu, M Azhar, salah satu pasangan yang terjaring razia, membantah telah melakukan tindakan tak senonoh.
"Saya hanya memeluk saja. Tidak menciumnya. Saya tidak tahu kalau ada larangan. Baru sekali ini ke Alun-Alun," kata pemuda 21 tahun asal Desa Leran, Kecamatan Manyar tersebut.
Saat dirazia, Azhar sedang bersama dengan SA yang masih tercatat sebagai pelajar kelas 2 MTs swasta di Kecamatan Manyar.
Mereka berdua berkenalan via jejaring sosial Facebook. Kemudian saling berbagi PIN BlackBerry Messenger (BBM). Dari kontak itu keduanya menjadi semakin akrab.
Meski baru kenal tiga bulan, tapi Azhar sudah berani mengajak kencan di tempat terbuka dan berp*lukan di tempat terbuka.
"Belum ada niat nikah. Ini tadi hanya bentuk kasih sayang kepada teman. Hanya pelukan," katanya.
[http://suryamalang.tribunnews.com]
3 BULAN Kenal di Facebook, KETEMUAN DI TEMPAT UMUM, LIHAT APA YANG DILAKUKAN PASANGAN MUDA MUDI INI DI KIRA HAL YANG BIASA,NAMUN TERNYATA FATAL AKIBATNYA..!!!
Reviewed by Unknown
on
05.17
Rating: